
GURU Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf menyatakan, pelecehan terhadap istri nabi dalam ajaran Syiah merupakan bentuk penghinaan yang melanggar hukum. Ia menyatakan bahwa anggapan intoleransi yang ditudingkan kepada pihak anti Syiah adalah anggapan yang salah.
“Syiah sudah melecehkan, menghujat dan menodai agama, ini bukan lagi bisa dikatakan toleransi. Ini merupakan sebuah tindakan yang menghina dan melanggar hukum,” ujar Asep dalam konferensi pers Mudzakarah ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah), yang digelar di Bandung, Ahad (29/11/2015).
Menurutnya, ajaran Syiah juga bisa mengancam keutuhan NKRI karena menyakiti umat Islam.
“Tindakan pelecehan yang dilakukan Syiah dapat menyakiti umat Islam, ini akan menimbulkan gesekan internal dalam NKRI, segala komponen negara harus berani mencegah itu,” katanya.
Menurut Asep, ketika Syiah sudah menjadi gerakan politik yang mengancam keutuhan NKRI, maka negara harus turun tangan.
“Hal ini tidak hanya termuat dalam pembukaan Undang-undang dasar, ini termuat dalam Undang-undang pidana, bahkan Undang-undang Terorisme. Undang-undang menyebutkan bahwa mencegah dan mengatasi ancaman keutuhan NKRI adalah tugas negara,” paparnya.
“NKRI memang didirikan bukan sebatas untuk umat Islam, tetapi NKRI jelas membutuhkan jaminan negara, jaminan konstitusi, jaminan kelembagaan bahwa NKRI akan dibangun dalam kenyamanan hidup bertoleransi,” demikian Asep. [ds/islampos]
Post A Comment:
0 comments: