MENJADI korban penganiayaan para pengikut Syiah ternyata tak menghalangi Majelis Az-Zikra untuk mengunjungi para tersangka. Kamis siang (5/3/2015) 10 perwakilan Majelis Az-Zikra mendatangi Polres Bogor untuk berjumpa dengan para tersangka.
Dalam pantauan Islampos.com di Polres Bogor, Jubir Majelis Az-Zikra, berdakwah dengan santun tentang pokok ajaran Ahlussunah. Dalam Ahlussunah, kata Ahmad, kaum muslimin dilarang mencaci maki sahabat dan istri nabi.
“Semoga abang-abang sadar kekeliruan ajaran Syiah,” kata Ahmad Syuhada kepada para tersangka yang dikumpulkan para polisi di ruang tahanan.
Kepada para tersangka, Ahmad Syuhada menyampaikan salam dari Ustadz Arifin Ilham. Tak lama kemudian, Jubir Az-Zikra itu mengeluarkan sebuah amplop putih.
“Uang ini dari Ustadz Arifin buat abang-abang selama di penjara,” kata Ahmad Syuhada
“Alhamdulillah,” ujar para tersangka.
Mereka kemudian meneteskan air matanya dan menyesal telah berbuat anarkis kepada Majelis Az-Zikra. Setelah pertemuan, Ahmad Syuhada menyalami para tersangka satu persatu dan memberikan buku terbitan MUI berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.”
Ahmad Syuhada juga menginformasikan bahwa keluarga tersangka telah menemui Ustadz Arifin Ilham, dan Ustadz yang terkenal dengan kelembutannya itu telah menerima keluarga dengan baik.
Saat ditanya para wartawan, kenapa Majelis Az-Zikra masih mau memberikan bantuan walaupun telah dizhalimi, Ahmad Syuhada menjawab, “Kami ingin menunjukkan kepada Syiah beginilah Dakwah Ahlussunah, yang memanusiakan manusia. Inilah akhlak kami Ahlussunah wal jamaah.”
Meski secara pribadi telah memaafkan para tersangka, Majelis Az-Zikra tetap meminta Polres Bogor untuk melakukan proses hukum kepada para tersangka.
“Kami serahkan semua kepada kepolisian, kami percaya mereka bisa menjalankan tugas ini dengan amanah,” kata Ahmad Syuhada. [Pz/Islampos]
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: