Ustadz Muhammad Yunus
Ustadz Muhammad Yunus
DALAM Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia (Munas IX MUI) di Surabaya, Jawa Timur, melalui sidang-sidang komisi dibahas materi yang berkaitan dengan organisasi dengan melakukan penyempurnaan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga (PD/PRT) MUI.
Ustadz Muhammad Yunus, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur mengatakan, misi organisasi itu sangat penting, sebagai panduan untuk mengetahui bagaimana wajah MUI ke depan.
Hasil Kongres Umat Islam di Yogjakarta memeri rekomendasi untuk membentuk Dewan Syuro atau Majelis Syuro, yang di dalamnya terdapat perwakilan ulama, zuama, cendekiwan muslim, ormas Islam dan pesantren se- provinsi, termasuk di dalamnya partai politik untuk menyelesaikan setiap masalah negeri ini.
“Gambarannya ada majelis pengurus harian dan pemimpin syuro. Selain itu  juga diatur soal asas organisasi. Saat ini asas MUI adalah Islam. Namun harus ditambahkan dengan Islam Ahlussunnah wal jamaah. Mengingat sekarang ini banyak yang mengaku Islam, tapi tidak menjalakan Islam sebagaimana mestinya. Mengaku Islam tapi menodai agama. Ngaku Islam, shalat juga beda. Ngaku Islam tapi menista sahabat,” ujar Ustadz Yunus kepada Islampos, belum lama ini.
Dalam Munas IX MUI belum lama ini, MUI merumuskan kembali PD/PRT, dimana kepengurusan MUI ke depan, mulai dari jenjang pusat hingga daerah, harus benar-benar steril dari aliran-aliran sesat. Mengingat MUI sudah mengeluarkan fatwa tahun 2007 terkait sepuluh kriteria aliran sesat.
“Sangat tidak logis dan paradoks, jika di dalam kepengurusan MUI itu sendiri justru terindikasi aliran sesat. Atau membela aliran sesat seperti Syiah. Orang-orang seperti inilah yang selalu menghadang upaya MUI untuk mensterilkan orang-orang yang terindikasi sesat tersebut.”
Bila PD/PRT nya disempurnakan, maka tidak bisa memasukkan orang-orang Syiah atau aliran sesat lainnya dalam kepengurusan MUI. PD/PRT yang disempurnakan ini diharapkan tidak lagi mengakomodir orang-orang yang bermsalah.
“Persoalan di Indonesia bukan lagi soal toleransi. Masalah toleransi, seperti saling menghormati dan menghargai perbedaan antarpemeluk agama sudah beres, tidak ada masalah. Yang jadi masalah adalah jika terjadi penistaan agama.”
Seperti diketahui, di dalam sidang komisi Munas IX MUI lalu, perdebatan tentang perubahan atau penyempurnaan PD/PRT begitu alot.
“Kami sepakat, bahwa  orang-orang di dalam kepengurusan MUI harus steril tidak melanggar hukum, dan menodai agama. Kalaupun asas Islam Ahlussunnah wal jamaah tidak masuk dalam PD/PRT MUI, maka masih bisa dihadang di kepengurusan, yakni kepengurusan MUI harus orang Islam dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, bukan yang suka membela aliran sesat, itu juga tidak boleh.”
MUI pusat meminta agar fatwa Syiah sesat harus dimulai dari bottom up atau dari bawah. Saat ini MUI Provinsi Jawa Timur, MUI NTB, MUI NTT dan MUI Bali melalui rapat koordinasi daerah telah merekomendasi agar MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat Syiah yang sifatnya nasional. Jadi bukan lagi mengkaji.
“Kita harus terus mendorong MUI Pusat untuk berani dan tegas mengeluarkan fatwa sesat Syiah. Tidak benar, jika fatwa Syiah sesat akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Justru jika tidak ada fatwa itu, konflik akan terus terjadi. Karena selama ini tidak ada aturan yang jelas, tidak tegas, plin plan dam multifatsir, sehingga selalu menimbulkan perdebatan. Kita tidak menginginkan konfik horizontal terjadi di masyarakat,” ungkap Yunus. (Desastian/Islampos)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: